Metro, FaktaBerita.Online,-
Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, memberikan kesan dan pesan tersendiri bagi DPC PWRI kota Metro, minggu, 12/02/2023
Melalui pelaksanaan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) pada kamis (09/02) lalu, membuat cerita manis bagi tim Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Kota Metro Provinsi Lampung yang ikut serta dalam pelaksanaan perayaannya di Kota Medan, Sumatra Utara.
Ada sedikit kutipan sebagai catatan penting dalam pidato Presiden Jokowi bagi seluruh rekan – rekan jurnalis.
Sambutan Hangat Kota Medan
Membawa nama dari Pemerintah Kota Metro, kehadiran Tim DPC PWRI Metro Provinsi Lampung, disambut hangat oleh Dr Masdar Limbong, MM selaku Ketua DPD PWRI Provinsi Sumatera Utara.
Walaupun pertemuan singkat dan sederhana, namun cukup terkesan. Rombongan tim dipimpin, Muktaridi. RB selaku Ketua PWRI Metro, dan didampingi Samidi selaku penasehat organisasi serta pengurus bidang inti lainnya.
” Ungkapan kata – kata tidak terhingga dari kami mewakili pemkot Metro, PWRI Metro serta pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung. Atas penyambutan hangat dari seluruh rekan – rekan DPD PWRI Sumut dalam mengikuti pelaksanaan HPN 2023. Kita tau, bahwa ini pula sebagai hajat besar pada setiap tahun dan berjumpa seluruh rekan – rekan jurnalis dari seluruh indonesia. Oleh karena itu, melalui kegiatan HPN ini, kami datang kesana dan ingin bertukar ilmu dan berbagai pengalaman melalui pengenalan dari segala aspek dan kultur budaya masyarakat di Sumut. Hasilnya, masing – masing kami mendapatkan ilmu secara individual,” ungkap Muktaridi.RB di Sekertariat PWRI Metro
Dikatakan Muktaridi RB, bahwa PWRI sebagai salah satu wadah organisasi pers yang ada di Kota Metro Provinsi Lampung. Dengan keikutsertaan HPN 2023, Ia berharap rekan – rekan dapat belajar terkait tugas dan fungsi peran seorang jurnalis. Secara umum dapat lebih mengetahui wilayah Kota Medan Sumatera Utara.
” Pertemuan kita saling memberikan masukan, inspirasi untuk bisa membesarkan organisasi PWRI. Mengulas persoalan masing – masing dan memberikan kembali pemahaman tentang kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman para jurnalis dan wartawan dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Artinya, kode etik ini wajib dalam menentukan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika menjalankan tugas. Pada dasarnya, kode etik jurnalistik dirancang untuk mengupayakan kebebasan pers sekaligus mewujudkan pers yang mendidik dan bertanggungjawab, yaitu pers/jurnalis yang mampu menyuguhkan informasi tanpa merugikan pihak-pihak lain. Seorang jurnalis wajib kritis, peka dalam koridor yang benar untuk bisa menulis dan juga dapat memberikan kontribusi pemikiran yang baik demi kamajuan diwilayahnya, dan membuat berita isu atau hoax. Tapi juga bukan jurnalis jadi benalu ( pengganggu.red) dan Itu pula yang disampaikan oleh Ketua DPD PWRI Provinsi Sumatera Utara,” ujar Muktaridi.RB
Ketua DPC PWRI Kota Metro ini pun sedikit memberikan sedikit masukan bagi sesama jurnalis, mengutip dari pidato Presiden Jokowi pada kegiatan HPN 2023 lalu.
Dikarenakan pada saat ini banyaknya berita melalui media digital, medsos dan platform asing bahwa seorang jurnalis dituntut untuk tidak membuat berita bohong ( hoax ). Saya berharap kemampuan jurnalis perlu diasah terus menerus agar bisa menghasilkan karya yang bermutu dan punya daya untuk mendorong perubahan. Selain itu, jurnalis harus berani bersuara lantang sebagai corong aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mitra kritis dalam mewartakan kebijakan pemerintah. Ujar Jokowi pada peserta perayaan HPN di Medan
Pesan jokowi ini megitu melekat, dan diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi para insan jurnalia yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi itu benar ” Dunia Pers sedang tidak – baik saja, dulu isu utama adalah kebebasan Pers didalam informasi berita. Sekarang ini kita jurnalis harus membuat berita yang bertanggung jawab.
Masyarakat saat ini kebanjiran berita dari media digital, medsos termasuk platform asing “. Artinya, jurnalis harus peka terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat agar pelayanan publik menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan keadilan. Prinsipnya hal semacam ini seorang jurnalis tidak boleh membuat atau menulis berita hoax (bohong.red) yang dapat membingungkan masyarakat.
Saya berharap kita dapat mengambil hikmah dari kutipan pidato pak Jokowi. Ayo maju terus jurnalis Indonesia, terima kasih Ketua DPD PWRI Sumut dan sampai jumpa HPN mendatang,” tutup kata Muktaridi.RB.
Penulis : MM // Editor: Agustri