Amalut Boinauw : Pendamping Desa Silahkan Aktif Bekerja

Uncategorized637 Dilihat

 

FaktaBeritaOnline.Com, Kabupaten Sorong – Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dilaksanakan di Aula DPMK Kab.Sorong, dihadiri oleh Korprov dan HRD P3MD Provinsi Papua Barat. Rabu (25/01/2023)

 

Dalam Sambutannya Koordinator Provinsi TPP P3MD Provinsi Papua Barat Muhammad Azwar, ST, Mengharapkan agar Pendamping Desa di ingatkan untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dalam melakukan pendampingan di setiap Kampung

 

” Saya Berharap di Tahun 2023 Pendamping Desa agar tetap fokus untuk bekerja secara Profesional dan berintegritas dalam mendampingi Kampung-kampung di Kabupaten Sorong ” ungkap Korprov TPP P3MD Papua Barat

 

 

Dilanjutkan oleh HRD TPP P3MD Amalut Boinauw, S.IP mengharapkan agar Sambil Menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) Tahun 2023 dari BPSDM Kemendes PDTT RI, Pendamping Desa diharapkan untuk tetap bekerja di lokasi dampingan sesuai SPT Tahun 2022. Pendamping Desa diharapkan untuk dapat memperbarui berkas administrasi yang diminta secara berkala agar tidak menjadi kendala untuk di proses oleh Kementerian Desa PDTT RI.

 

Pendamping Desa diharapkan bekerja secara maksimal karena Pemeriksaan terus dilakukan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kepada Kementerian Desa PDTT RI Terkait dengan Pendamping Desa diseluruh Indonesia. Pendamping Desa di seluruh Provinsi Papua Barat telah akomodir oleh BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif dari Pusat.

 

” Pendamping Desa diharapkan bekerja dilokasi tugas meskipun saat ini SPT Tahun 2023 belum dikeluarkan oleh BPSDM Kemendes PDTT RI dan untuk diketahui Pendamping Desa di Provinsi Papua Barat Telah diakomodir oleh BPJS Ketenagakerjaan ” ungkap Amalut Boinauw

 

Rapat Koordinasi ini disambut baik oleh Pendamping Desa di tingkat Distrik dan Pendamping Lokal Desa di tingkat Kampung dengan harapan segala kebutuhan Pendamping Desa dapat menjadi perhatian oleh Kementerian Desa PDTT RI.

 

 

 

***MSS/12

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *