Morotai, FaktaBerita.Online,-
Komandan Kodim (Dandim) 1514/Morotai Letkol Inf Harryanto Hendrik SE menghadiri acara pemusnahan barang bukti pada perkara yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Morotai, Kecamatan Morotai selatan pada Selasa 06 Juni 2023.
Dalam sambutannya Pj kepala seksi pengelohan barang bukti dan barang rampasan, Dzul kurniawan Akbar mengatakan,
” Pemusnahan barang bukti ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen, kerja keras, kerja sama, dan profesionalitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam hal meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Pulau Morotai.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang telah incrath,” tutupnya”.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekda Pulau Morotai Revi Dara, Kajari Morotai, Sobeng Suradal, SH. MH, Danlanud Leo Wattimena, Kolonel PNB Tubagus Hasan, Dandim 1514/Morotai, Letkol Inf Harryanto Hendrik, SE, Wakapolres Kompol Abd Halim Rangkuti, SH, Dandenpom Lanal Morotai Kapten Laut Bhakti miksel Nainggolan, Sekertaris Satpol PP Bapak Djufri Kube, Spd. M.si, Kepala BNN, Bapak Drs Fatahilah Syukur, M.Si , Sekertaris Dinkes Jamaludin SKM, Kepala Loka Pom Pulau Morotai, Salman Fariesy.