K-SBSI dan BPJS Tenaga Kerja Provinsi Maluku Berkomitmen Sosilasi Tentang Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Uncategorized5 Dilihat

FaktaBerita Online Maluku,-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Maluku bersama BPJS Tenaga Kerja Provinsi Maluku Berkomitmen untuk sosialisasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Provinsi Maluku.

Dimas Luanmase Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Maluku Bersama Sekretaris SBSI Maluku Ana Watmanlusy Serta Bendahara SBSI Maluku Ocha Muskitta mengikuti kegiatan Rapat Bersama BPJS ketenagakerjaan Provinsi Maluku guna membahas program sosialisasi perlindungan tenaga kerja di wilayah Maluku

Sevy Renita Setyaningrum Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku dalam rapat bersama Jumat 7/03/25 bertempat diGedung BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, Pihak BPJS ketenagakerjaan Berterimakasih kepada Mitra BPJS ketenagakerjaan seprti Wadah Perisai K-SBSI Provinsi Maluku dan Sejumlah Wadah lainnya yang mana telah berupaya untuk memberikan edukasi Perlindungan Jaminan sosial tenaga kerja kepada Masyarakat pekerja di Maluku

” Kami dan rekan-rekan BPJS ketenagakerjaan Provinsi Maluku berterimakasih kepada Mitra Wadah dan Agen perisai yang telah bersinergi selama ini dalam mengedukasi mensosialisasikan pentingnya manfaat BPJS ketenagakerjaan baik kepada Buruh/Pekerja penerima upah (PU) dan juga bagai Pekerja/Buruh Bukan Penerima upah(BPU) serta semua lapisan masyarakat pekerja di Maluku”ujarnya

Rapat Bersama BPJS ketenagakerjaan Dengan K-SBSI Provinsi Maluku. Istimewa

Sevy Renita Setyaningrum Kepala BPJS ketenagakerjaan Provinsi Maluku juga menjelaskan perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi Pekerja/Buruh bukan penerima upah di Maluku sesuai dengan data yang kami miliki baru sekitar 40% yang ter-cover khusus di kota Ambon yang baru ter-cover kurang lebih baru 36-37% ini artinya khusus pekerja bukan penerima upah masih banyak yang belum ter-cover BPJS ketenagakerjaan oleh karene itu ke depan kita akan terus bersama Wadah K-SBSI Provinsi Maluku dan lainnya untuk memperkuat sosialisasi sehingga masyarakat Maluku dapat mengerti pentingnya perlindungan BPJS ketenagakerjaan .

” Jika kami melihat data yang kami miliki secara keseluruhan pekerja bukan penerima upah di Provinsi Maluku baru 40% khusus dikota ambon baru sekitar 36-37% yang ter-cover atau di lindungi BPJS ketenagakerjaan ini merupakan tugas bersama wadah K-SBSI dan Agen Perisai Maluku untuk memperkuat sosialisasi tentang pentingnya manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi Buruh/pekerja di Maluku” Jelasnya

Ditempat Yang sama Dimas Luanmase Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Maluku mengatakan K-SBSI Provinsi Maluku dalam agenda kerjanya akan terus bersama BPJS ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi Buruh Penerima upah maupun Buruh Bukan penerima upah

“Sebagai Pimpinan K-SBSI Provinsi Maluku mendukung penuh Program kerja BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku karena justru itulah Yang membuat K-SBSI hadir diMaluku untuk berteriak tentang pentingnya perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi semua karyawan apapun pekerjaan meraka harus dilindungi diprotect oleh Jaminan sosial tenaga kerja”.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *