Jabar-Faktaberita.Online|
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus baru di tengah menangani kasus seorang nasabah koperasi menghilangkan nyawa penagih utang di Cibarusah, Rupanya tersangka, Sunardi 42 tahun juga menghilangkan nyawa istrinya pada 2022 silam, jasadnya dimasukan ke dalam septic tank di belakang rumah.
Kapolres metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, kasus menghilangkan nyawa istri itu terungkap dalam interogasi meninggalnya SP, penagih utang dari sebuah koperasi yang meminjamkan uang kepada tersangka.
Dalam interogasi itu tersangka mengaku juga pernah menghilangkan nyawa orang, yakni istri sah nya pada 2022 silam, karena cemburu
Untuk memastikan pengakuan tersangka, polisi membongkar septic tank hari ini, Hasil nya ditemukan kerangka dan pakaian yang di pakai korban ketika dimasukan ke dalam lubang itu.
“pakaian masih utuh, sama seperti keterangan tersangka mengaku” kata mustofa kepada wartawan di lokasi kejadian hari ini. Rabu 05/02/24
selama dua tahun tersangka selalu berkelit dan mengaku tidak mengetahui keberadaan korban ketika ditanya oleh keluarga korban.
polisi masih terus mendalami motif tersangka dalam perkara ini, adapun tersangka sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan dan tinggal bersama istri sirinya.
(Ton)