Terkait Hak Angket, DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Paripurna Akhir Januari 2025

Daerah, DPRD6 Dilihat

 

Faktaberita,Online,PASAMAN BARAT-Anggota DPRD Pasaman Barat, Yondrizal, menyampaikan bahwa DPRD akan segera menggelar rapat paripurna terkait pelaksanaan hak angket pada akhir Januari 2025.

 

Hal itu ia sampaikan saat menyambut kedatangan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasaman Barat di gedung DPRD setempat pada Jumat, 17 Januari 2025.

 

“Terkait hak angket akan tetap lanjut. Insyaallah di akhir bulan ini (Januari) akan diparipurnakan, tetapi apakah kuorum atau tidak, kita lihat besok. Karena untuk kuorum kehadiran anggota DPRD harus 30 orang, dan dari 30 orang itu 2/3 harus setuju,” jelas Yondrizal.

 

 

 

Pada kesepatan itu Yondrizal juga didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, dan Ketua Komisi II, Nefri.

 

Adapun kedatangan mahasiswa tersebut bertujuan meminta DPRD Pasaman Barat menanggapi sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, di antaranya maraknya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penghentian program Universal Health Coverage (UHC), serta wacana hak angket DPRD terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat.

 

Dalam orasinya, Ketua IMM Pasaman Barat, Alwi Septian, meminta DPRD menggunakan hak angket guna menyelidiki defisit anggaran APBD tahun 2024 serta memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

“Kami meminta DPRD segera menanggapi semua polemik yang sedang berkembang, sebab sampai hari ini belum ada kejelasan penanganan isu tersebut,” kata Alwi.

 

 

 

Ia juga mendesak DPRD Pasaman Barat segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait maraknya tambang emas ilegal di Pasaman Barat.

 

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPRD Pasaman Barat memberikan klarifikasi terkait penghentian program Universal Health Coverage (UHC) oleh Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi yang dinilai merugikan masyarakat.

 

Terkait program UHC, Yondrizal menyatakan bahwa isu tersebut sudah dibahas oleh tim Badan Anggaran (Banggar) dalam APBD tahun 2025. “Sudah dianggarkan, saat ini decision maker-nya adalah Pemerintah Daerah, secara umum, semua aspirasi dan tuntutan mahasiswa sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” pungkasnya.

 

Pewarta:Zul Efendri

Editor     :Redaksi Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *