BNN Kota Palu menggelar Press Release terkait Giat 1 tahun terakhir

Fakta Berita Online – Palu, Badan Narkotika Nasional Kota Palu (BNNK) menggelar Press Release terkait kinerja BNNK Palu selama 1 Tahun terakhir. Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala BNN Kota Palu (AKBP. Qori Wicaksono, S.I.K), Kasubbag Umum BNNK Palu (Nur Aiman, S.Sos., M.A.P), Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Palu (Nukman, S.Sos., M.A.P), Analis Pemberdayaan Masyarakat BNNK Palu (Yamin Patra, SKM), Analis Intelejen BNNK Palu (Fajrin, SH) dan Wartawan dari berbagai media cetak/online (24/12/2024).

“Dalam menangani permasalahan narkotika, saya sebagai Kepala BNNK Palu menetapkan landasan moral atau moral standing sebagai landasan berpijak. Yakni memandang kejahatan narkotika sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban, bertindak represif dan memiskinkan sindikat narkoba, dan bersikap humanis dengan merehabilitasi kepada penyalah guna narkoba”. Tutur Kepala BNNK Palu

Dalam agenda pembangunan nasional pemerintahan presiden prabowo, permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi asta cita ke-7. Presiden juga menguatkan “pencegahan dan pemberantasan narkoba” menjadi program prioritas ke-6. Hal ini semakin menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa indonesia dalam upaya mewujudkan visi indonesia emas tahun 2045.

Kepala BNNK Palu menjelaskan bahwa pada bidang pemberantasan seluruh tugas lidik/sidik diserahkan penanganannya di BNN Provinsi sulawesi tengah, akan tetapi apabila ada masyarakat yang melaporkan di BNN Kota Palu terkait penyalahgunaan narkotika akan tetap di tangani sesuai prosedur yang berlaku.

Tim pemberantasan BNN Kota Palu di berikan target asesment sejumlah 20 asesment. Dan dalam hal ini dapat melakukan 29 asesment terhadap penyalahgunaan narkotika, terdiri dari 14 orang dilanjutkan untuk proses hukum dan 15 orang di lanjutkan untuk menjalani proses rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Palu menjelaskan “pada bidang rehabilitasi BNN Kota Palu target rawat jalan sejumlah 50 orang, realisasinya terdapat 63 orang selama tahun 2024”.

Untuk rawat inap penyalahgunaan narkotika 6 orang di rujuk ke balai rehabilitasi milik BNN, 11 orang di balai rehabilitasi mitra BNN dan 2 orang di rumah sakit, kemudian bidang rehabilitasi menargetkan 15 orang untuk pascarehabilitasi/rehab berkelanjutan realisasinya sejumlah 21 orang. Tutur Qori Wicaksono

Lanjutnya “Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masayarakat (P2M) kegiatan Dipa terlaksana 100%, yang diantaranya terdapat program prioritas nasional yaitu remaja teman sebaya dan ketahanan keluarga anti narkoba. Kegiatan remaja teman sebaya melibatkan 10 orang remaja tingkat SMP dimana kami mengambil 10 orang remaja tersebut dari 5 sekolah yang berada pada 2 kelurahan yang di targetkan bersinar (bersih dari narkoba) tak hanya siswa siswinya yang diberikan pelatihan, perwakilan guru dari 5 sekolah tersebut juga di berikan pelatihan dalam merespon siswa siswi yang terindikasi menyalahgunakan narkotika”.

“Selain kegiatan dipa, bidang P2M melaksankan kegiatan Non Dipa sebanyak 131 kegiatan selama tahun 2024 diantaranya yaitu 97 kegiatan sosialisasi di lingkungan pendidikan, pemerintah, swasta dan masyarakat, sebanyak 16 kali menghadiri kegiatan dan 1451 orang yang dilakukan tes urine di 18 tempat yang berbeda”.lanjutnya

Pada tingkat pendidikan dari 5 sekolah yang dilakukan screening dan tes urine terdapat 33 siswa positif mdma (ekstasi) dan 22 siswa serta 1 orang guru positif met/amp (shabu), 74 siswa mengaku pernah menyalahgunakan lem fox, dan 39 siswa mengaku pernah merokok dengan menggunkan tembakau gorila.

Qori Wicaksono menuturkan “Pada tingkat masyarakat kami melakukan tes urine ketika melakukan raziah malam, tepatnya di kelurahan mamboro barat hasil yang kami dapatkan terdapat 6 orang positif amp/met yang di duga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, pada tingkat swasta/perusahaan terdapat 33 orang karyawan positif met/amp dan 1 orang positif bzo di 6 perusahaan yang meminta untuk dilakukan tes urine”.

Nukman selaku Sub Koordinator Rehabilitasi nenuturkan “SKHPN atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika BNN Kota Palu melalui bidang rehabilitasi menargetkan 500 orang akan tetapi realisasinya sampai saat ini hanya sejumlah 343 orang, hal ini merupakan SKHPN reguler yang memiliki standar pembiayaan PNBP sejumlah Rp290.000, sedangkan untuk SKHPN Rp.0 (gratis) BNN Kota Palu menargetkan 50 orang akan tetapi dalam realisasinya terdapat 7 orang yang menggunakan kuota tersebut dengan syarat dan ketentuan berlaku. “AlexRoy”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *