Pemdes Sungai Jauh Tetapkan 40 KPM BLT DD Tahun 2025

Uncategorized5 Dilihat

Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel 

Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM), merupakan salah satu langkah awal dalam penyaluran BLT DD pada setiap tahunnya berdasarkan aturan dan prosedur serta ketentuan dan peraturan pemerintah.

Hari ini Pemdes Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan,melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), musyawarah ini menentukan penempatan para anggota KPM yang pantas menerima bantuan langsung tunai (BLT)yang bersumber dari Dana Desa (DD),pada tahun 2025.Kamis (06/02/2025).

Taufik Sugianto (Kepala Desa),dalam sambutannya menyampaikan “Hari ini kita melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus),dalam rangka penetapan dan penyeleksian KPM BLT DD pada tahun 2025.Ungkap Kepala Desa.

Adapun penetapan ini, sebagai acuan kami dalam penyaluran BLT DD pada tahun ini,dan ini akan kami seleksi secara langsung melalui perangkat Desa kami,dalam hal ini Kepala dusun masing-masing selanjutnya akan kami adakan Musyawarah Desa untuk penempatan selanjutnya.Tambah.kades.

Adapun penetapan hasil Musdessus kami hari ini yakni,40 KPM penerima BLT DD,dan ini akan kami ajukan berdasarkan peraturan dan undang-undang serta prosedur yang ditetapkan dari pemerintah pusat dan daerah yakni 15 % dari Dana Desa yang kami terima.tutup Kepala Desa

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Sungai Jauh beserta perangkatnya, BPD beserta anggota, Ketua lembaga adat,serta staf kepemerintahan Desa Sungai Jauh.

Red Kaperwil Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *