Di duga setoran Dana desa mengalir ke APH Jaksa Agung dan Kapolri harus turun kan tim ke lampung Barat siapa Bermain tolong di sikat

Daerah118 Dilihat

Fakta Berita Online Lampung Barat —-Ormas GMBI dalam akun resmi tiktok nya mengatakan ada nya dugaan setoran dana desa sebesar Rp 16 sampai 18 juta setiap kali pencairan dengan dalih sebagai dana keamanan. Tak tanggung tanggung di sebut kan pula dalam pemberitaan yang di lansir sejumlah media online dana tersebut mengalir ke institusi kepolisian dan kejaksaan angka yang di sebut pun sangat pantastis yaitu 5 juta per Pekon untuk pengamanan ke polres lampung barat dan 5 juta per Pekon untuk pengamanan ke kejaksaan. Selain ada nya dugaan aliran dana haram itu ke penegak hukum pemberitaan tersebut menyebut ada nya aliran dana setoran ke inspektorat kabupaten Lampung Barat sebesar 5 juta per Pekon dan yang paling kecil aliran dana setoran itu sebesar 3 juta per Pekon di sebut kan mengalir ke dinas DPMD kabupaten Lampung Barat.

Pertanyaan nya jika Instansi penegak Hukum sudah mulai ter kontaminasi dengan yang nama nya korupsi lantas pertanyaan nya siapa lagi yang akan memberantas korupsi ke depan nya , masarakat akn melapor ke mana?

Saat di konfirmasi jumat 10 Januari 2025 pihak GMBI distrik lampung barat akan melayang kan surat pengaduan ke 7 istansi lembaga negara prihal ada nya dugaan setoran dana desa tersebut di antara ke tujuh lembaga tersebut yaitu kementrian desa, ke mentrian dalam negeri, KPK Ri, kejaksaan Agung, mabes polri .
Ini bertujuan agar korupsi di lampung Barat dapat di tekan seperti apa yang sering di sampai kan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan Jaksa Agung RI kalau di lapor kan dengan aparat penegak hukum di daerah sangat kecil pihak penegak hukum akan menindak lanjuti nya bukti sudah rame di pemberitaan media aparat penegak hukum masih diam seribu bahasa belum melakukan tindakan atau pemeriksaan husus nya ke pengurus dpk abdesi kecamatan aliran uang tersebut di serah kan ke mana dan kegunaan nya untuk apa pantas saja semenjak ada nya dana desa para peratin seolah olah menjadi sapi perahan oleh atasan atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

*Nara sumber : ormas LSM GMBI *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *