MENDALING NATAL – Faktaberita.online
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Dairi Raya Sumatera Utara,Hotma Hutauruk mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mendaling Natal menindak tegas oknum guru agama berinisial FN yang diduga telah berani menerina gaji melalui transfer dari dinas pendidikan Kabupaten Mendaling Natal.
“Dari hasil penulusuran kami, di Duga kepala Sekolah UPTD – Sekolah Dasar Wil – IV /nmr 043 Kabupaten Mandailing Natal. Atas nama KH Oknum kepala sekolah sepakat dan menyetujui bahwa atas nama FN /guru agama yang bertugas di sekolah yang beliau pimpin” Bebernya Senin,(6/01/24).
Pasalnya, Sesuai dengan program Pemerintah Pusat bahwa Pegawai /Guru honorer sesuai aturan Menteri mengangkat P3K sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Berani Menerima Gaji lewat Tranfer dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal” Ungkapnya
Berdasarkan, i konsuderan Aparatur Sipil Negara , “tidak bisa menerima Gaji tanda bukti otentik daftar hadir lengkap /jelas kosong tidak di tanda tangani” tegasnya
Untuk itu Kami dari MAUNG Dairi Raya, sedang mendalami dugaan manpulasi data seorang oknun tenaga guru tersebut “Agar masalah ini dapat tindak sesuai hukum yang berlaku” Pungkasnya
Sumber : DPC LSM MAUNG Dairi Raya