MESUJI – Faktaberita.online
Muhammad Jody Saputra Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) pelaku penganiayaan tiga anak di Desa Mukti Karya segera di Tangkap Oleh Polres Mesuji [29/12 13.02]
Beberapa hari yang lalu pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, Karena tidak di tahan yang bersangkutan dikenakan ancaman di bawah lima tahun berapa media kabar hasil saya baca kemarin tegas M Jody.
Dan kemari yang bersangkutan berula lagi mencoba menyekap, memaksa anak hingga menjerit menangis untuk membuat video tutorial paksa anak mengaku bila dipersidangan tidak pernah di pukul oleh seno sebagai pelaku ini apa maksudnya kok seolah hukum akan dikebiri oleh tersangkah pungkasnya
Kalau saya lihat sianak bisa terancam keselamatannya, karena dia jadi tersangka tetap belum ditahan seharusnya polisi segera melakukan penahanan kejadian yang kedua ini, itu jelas saya lihat tiktok @jejak keadilan masyarakat yang berlogo APS ujarnya
Lanjut Ketua DPRD Muhammad Jody Saputra: Sangat di sayangkan ini terjadi, sungguh miris dan prihatin atas terjadiny kekerasan terhadap anak apalagi korbannya sampai lebih dr satu orang
Kalau memang ini benar terjadi Pihak berwajib( kepolisian) harus segera memproses dan tangkap memberikn hukuman atas perbuatan pelaku agar jera dan jangan sampai terjadi lagi.
Dinas terkait juga harus segera mendampingi korban dalam hal pendampingan pemulihan psikologi anak jangan sampai ini berlarut larut tutup Putra Daerah Kabupaten Mesuji.(Tim)