Jakarta,kabarmetro.co
Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi didampingi pengurus RT dan pengurus RW 11 Tanah Tinggi, melaksanakan Kegiatan Problem Solving Laporan warga tentang Perselisihan di Pos Sekretariat RW 11 Tanah Tinggi, Jalan Baladewa Kiri RW 11 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).
Kemudian Aiptu Fahri selaku Bhabinkamtibmas menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, untuk meningkatkan sinergi dengan stakeholder pengurus wilayah lingkungan kemudian sebagai cara meningkatkan keamanan Kamtibmas.
Selanjutnya Aiptu Fahri menindak lanjuti Aduan Warga, adanya kesalahpahaman pihak pertama menuduh pihak ke dua meminta uang dalam pencairan bansos pkh selanjutnya memberikan masukan dan arahan kedua belah Pihak untuk bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan saling menahan diri. Segala bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan secara Verbal Ada Sanksi Hukum.
Waspada terhadap masalah guantibmas yang terjadi di lingkungan setempat dan jika terjadi adanya kejahatan agar dihimbau atau lapor RT dan RW setempat bila perlu telfon saya untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan. Kemudian dalam kegiatan tersebut Aiptu Fahri menegaskan bahwa pastikan masyarakat dalam memarkirkan kendaraan agar dikunci ganda guna mengantisipasi curanmor.
Adapun kegiatan ini juga mempererat tali silahturahmi serta kordinasi mendekatkan diri dan kebersamaan dalam menjalin hubungan sinergitas dalam kesempatan tersebut memberikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas. Adapun Aiptu Fahri menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)