Grib Jaya Soroti Puluhan Miliar Dugaan Korupsi Dinsos Lampung Tengah

Daerah154 Dilihat

Lampung TengahFaktaberita.online

Ketua DPC Grib Jaya soroti dugaan korupsi dinas sosial dalam penggunaan anggran APBD dan APBN tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.(21/12/24) 

Banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran APBN Tahun 2023 apalagi Tahun 2024 berdasarkan temuan grib jaya Lampung Tengah

Ketua grib jaya Lampung Tengah Yunisa Putra memaparkan Sesuai dengan berpedoman pada peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia kami melaksanakan kontrol sosial atas dugaan penyimpanan uang rakyat yang di kelolah oleh pemerintah dalam hal ini dinas sosial Lampung Tengah langkah ini berdasarkan:

1.UU No 08 1985 Tentang Ormas

Atau LSM

2.Tap MPR-RI No.XI/MPR/1998 ten

tang Penyelenggaraan negara ya

ng bersih dan Bebas KKN.

3.UU-RI No.28/1999 Tentang penye

lengaraan Negara yang bersih

Dan bebas KKN

4.Intruksi Presiden(INPRES) No.55

Tahun 2024 Tentang Percepatan

Pemberantasan Korupsi.

5.UU No.31Th 1999 Tentang Pers.

6.UU No.31 Th 1999 Tentang

Pemberantasan Tindak Pidana

Korupsi.

Lanjut Yunisa Kami selaku dari Ormas Grib Jaya segera melaporkan dugaan merugikan negara dalam hal ini Kepala Dinas Sosial ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. (Kejari) tegasnya

Kemudian Ketua Grib Jaya menyampaikan Intruksi Presiden RI (INPRES) No.55 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi terangnya

Dan oleh karna itu kami organisasi suitan H. Prabowo Subianto yang mengawasi mengawal nawacita untuk membersihkan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.katanya 

Temuan kami di Kepala Dinas Sosial dari kaca mata grib jaya Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi, sudah jelas padahal dinsos itu bagian dari Masyarakat. Kok teganya tutur ketua grib jaya

Dinsos malah membohongi Masyarakat untuk kepentingan Pribadi memperkaya diri sendiri.ujarnya

Berdasarkan data yang kami dapat seperti anggaran yang di kucurkan kedinas sosial terdapat belanja barang Kursi Roda itu tidak sampai ke Masyarakat. Paparan Putra Daerah wilayah tengah

Kemudian seperti Belanja makanan ketika ada Bencana, pemberian Akses Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar, Belanja Langsung yang akan di serahkan ke Masyarakat (Resos/Rehabilitas Sosial) itu diantaranya.selain itu masih ada kejanggalan yang mungkin belum bisa di jelaskan. Pungkas mantan DPRD

Untuk selanjutnya segera untuk laporan Ke Aparat Penegak Hukum dan Kejari Lampung Tengah.dalam waktu dekat tutup nya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *