Faktaberita.Inline -Ogan Ilir
Proyek jalan cor beton tahun 2022 dengan nilai .Rp. 893.600.000,_( delapan ratus sebilan pulu tiga juta enam ratus ribu rupiah) dengan anggaran cor besar namun pekerjaan proyek tersebut di kerjakan asal jadi sehingga dapat merugikan negara dan merugikan masyarakat yang melewati jalan tersebut. Karena jalan cor beton tersebut di kerjakan asal jadi cek sendiri aja pak Jalan cor beton nyaseperti ombak di laut,kami bigung pak ini proyek dari mana CV / PT tidak jelas apakah ini aturan nya, ungkap masyarakat yang melintas di jalan tersebut Minggu, (21/05/2023)
Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek,CV/PT yang mengerjakan,kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya seperti tak berlaku di kabupaten Ogan Ilir.
Sementara, kepala dinas PUPR Ogan Ilir saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp,terkait proyek tersebut beliau mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam pemeliharaan besok saya suruh PPK cek di lapangan terkait proyek tersebut.
Berikut kami terbitkan beritanya, beserta pesan WhatsApp saat kami meminta konfirmasi kepada pihak PUPR,terkait Jalan cor be ton tersebut.
Sementara, kami awak media sudah hampir 5 bulan investasi mencari fakta dan kebenaran bahwa proyek tersebut memang di duga di kerjakan asal jadi, berdasarkan keterangan masyarakat, ” “tolong lah pak lapor kan dengan pak bupati, apa pak Kejari apo pak Kapolres agar pemborong nya tidak sememenah-Menah dan segera di tindak lanjuti ngapo nian jalan kami bergelumbang cak ini.
Red. ( Kaperwil Sumsel )