Medan-Sumut, FaktaBerita.Online,-
Diduga judi mesin tembak ikan bebas beroperasi berbulan-bulan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Jumat (05/05/2023).
Lokasi judi mesin meja tembak ikan itu terletak di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik tepatnya samping kuburan (Kawasan Pantai Bokek) sebelum jembatan sebelah kanan dari pajak melati yang merupakan wilayah hukum Polsek Tuntungan.
Hal itu di sampaikan oleh seorang warga masyarakat sekitarnya berinisial F kepada wartawan saat di temui di sekitar tempat lokasi tersebut judi mesin tembak ikan pada Rabu (04/05/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Inisial F menjelaskan bahwa kegiatan perjudian mesin tembak ikan itu semakin ramai di kunjungi oleh kalangan muda dan tua maupun anak-anak. Ia mengaku berdagang keliling di kawasan Pantai Bokek berbulan-bulan.
“Bang tengok lah ke seberang langsung pasti ramai. Dari sini kan nampak bang banyak parkir kereta. Aku baru berdagang kurang lebih sebulan kesini Bang,” ungkap F yang berprofesi sebagai pedagang keliling.
Lebih lanjut, F menuturkan lokasi judi mesin meja tembak ikan tersebut letaknya strategis karena ramai tempat hiburan seperti cafe.
“Judi mesin meja tembak ikannya pertama dapat itu Bang,masuk Gang dikit ada kios pintunya warna coklat. Dan ujungnya banyak cafe Bang,” pungkasnya sembari menunjukkan arah ke tempat lokasi tersebut judi mesin meja tembak ikan itu.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Elia Karo-karo yang saat di konfirmasi team wartawan melalui lewat via WhatsApp pada Kamis (04/05/2023) terkait di duga judi mesin meja tembak ikan bebas beroperasi berbulan-bulan di wilayah hukum Polsek Tuntungan mengatakan segera kami cek terlebih dahulu.
” Baik pak kami cek dulu iya, terima kasih,” ujarnya Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karo-karo.
(Jhon Sinaga)